Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Racing

Cute

Travel

Kota

Portfolio

Feature

» » Kekuatan PMII


Mampukah Membangun Kembali Kekuatan Rayon?


            Rayon Syari’ah merupakan salah satu dari ketiga rayon lainnya, yaitu Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Rayon Bahurekso (Ushuluddin, Adab dan Dakwah), Rayon Ekonomi dan Bisnis Islam yang dinaungi oleh Komisariat Ki Ageng Ganjur IAIN Pekalongan. Sebagai rayon tertua, Rayon Syari’ah seharusnya mampu menjadi contoh serta bisa menjadi yang lebih unggul dari yang lainnya dikarenakan lebih banyaknya pengalaman yang dimiliki. Seiring berjalannnya waktu seusai Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) pada tanggal 12-13 Mei 2018 yang sekaligus menjadi peristiwa bersejarah yaitu pemekaran dari Rayon Syari’ah dan Ekonomi Bisnis Islam menjadi dua rayon yang berdiri sendiri justru membuat rayon tertua ini kehilangan kekuatan, kehilangan anggota dan kehilangan arah gerak sehingga hanya mengalir tanpa konsep dan tidak bertujuan. Padahal, suksesnya suatu lembaga atau organisasi itu terpusat pada siapa dan apa konsep organisasi dalam mencapai tujuannya (Mirrian Sjofjan Arif, Organisasi dan Manajemen, ADPU4217/Modul 1: 1.4).
            Pejalanan Rayon Syari’ah yang dimulai pada tahun periode pertama yaitu periode 2009/2010 yang dipimpin oleh Sahabat Wawan, hingga berlanjut ke periode 2010/2011 oleh Sahabat Yahya. Memasuki periode 2011/2012 yang dipimpin oleh Sahabat Irfandi, Rayon Syari’ah sebagai rayon tertua dipercaya untuk membimbing Fakultas Ushuluddin yang masih baru akan berdiri menjadi rayon dengan cara menggabungkannya menjadi satu rayon. Hal tersebut berlangsung hingga periode 2012/2013 oleh Sahabat Mufid, dan dilanjut pada periode 2013/2014 oleh Sahabat Nova M. Pada tiga periode tersebut masih tetap menggunakan sebutan nama “Rayon Syari’ah” meskipun masih bersama ushuluddin (Irfandi, Wawancara, 12 Desember 2018). Rayon Syari’ah kembali berjalan sendiri pada periode 2014/2015 oleh Sahabat Ariyanto, sampai periode 2015/2016 oleh Sahabat Fariz Firmansah, dan periode 2016/2017 oleh Sahabati Meli. Namun, seperti halnya dahulu Rayon Syari’ah kembali tergabung bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada periode 2017/2018 oleh Sahabat Musa Musodiq. Pada tahun tersebut dikenal dengan sebutan “Rayon Syari’ah dan Ekonomi Bisnis Islam” meskipun didalam surat keputusan tertulis tetap menggunakan nama Rayon Syari’ah. Hal tersebut hanya berlangsung selama satu tahun (Musa Musodeq, Wawancara, 12 Desember 2018). Memasuki tahun selanjutnya yaitu periode 2018/2019 rayon dipimpin oleh Sahabat M. Farkhan Ibadi. Namun bagaikan seseorang yang berenang tanpa persiapan, tidak ada kestabilan dalam rayon syari’ah. Seperti telah terbiasa satu tahun bersama lalu dilepas sendiri. Kurang disadari dari awal bahwa anggota aktif rayon lebih banyak berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Kondisi rayon yang kekurangan anggota yang aktif pada satu tahun yang lalu sangat kesulitan dalam menjalankan kepengurusan saat ini.
            Rayon Syari’ah yang diharuskan mencari anggota untuk menjadi pengurus mengambil beberapa anggota yang telah melaksanakaan MAPABA meskipun disatu tahun yang lalu sangat minim tingkat keaktifannya dirayon. Hal tersebut tentu menjadi masalah utama dikarenakan minimnya sumbangsih keaktifan mereka di rayon akan menimbulkan ketidak mengenalnya mereka terhadap organisasi. Dari ketidak mengenal maka timbul tidak ada rasa memiliki. Dan jika seperti itu maka bagaimana bisa untuk dapat mengorbankan waktu, fikiran, tenaga, dan biaya untuk mengurus rayon?
            Rayon Syari’ah dan Ekonomi Bisnis Islam yang dahulu telah memiliki Lembaga Semi Otonom berupa bakat minat yang diberi nama Kojahan Pergerakan yang bergerak dibidang pers dan Simpony Pergerakan yang bergerak dibidang musik mengalami berbagai hambatan untuk kembali eksis seperti semula. Kurangnya SDM, waktu, serta prasarana menjadi kendala utama. Selain itu diperlukan waktu cukup lama untuk berfokus pada Lembaga Bakat Minat ketika kondisi internal kepengurusan masih dalam keadaan kacau.
            Pembagian keberfokusan pengurus terhadap ekstra maupun intra belum terdapat pembagian yang jelas. Hal tersebut menjadikan berjalannya rayon kurang progresif, hanya mengalir mengikuti arus kegiatan yang harus diikuti, serta tidak adanya konsep capaian tujuan dalam rayon. Anggota didalam kepengurusan rayon memiliki kesibukan berbeda-beda serta memiliki arah fokusnya sendiri, baik lebih fokus pada organisasi intra kampus, desa, maupun yang lainnya. Namun didalam kepengurusan rayon, seharusnya seorang ketua dan koordinator tidak banyak berfokus pada hal-hal lain, tetapi lebih pada memantau dan mendampingi agar rayon berjalan sesuai konsep dan capaian tujuan yang telah ditetapkan dari awal.
            Kondisi internal kepengurusan yang sangat lemah disebabkan sedikitnya pengurus, ditambah banyaknya konflik yang menjadikan lepasnya beberapa anggota dari kepengurusan seharusnya mampu membuat bahan intropeksi bersikap dalam organisasi. Suatu hal yang terlihat baik tidak akan menjadi baik jika tidak pada tempatnya. Dalam bersikap kita harus memperhatikan objek yang akan disikapi dikarenakan disetiap organisasi terdapat budaya organisasi yang berbeda-beda sehingga harus dapat dimengerti dan difahami oleh setiap anggota (Achmad Shobirin, JSB, Vol.7, No.1, 2002: 1). Harus saling memahami, mampu merendah mengakui dan memperbaiki kesalahan meskipun kita memiliki alasan-alasan kebenaran atas kesalahan yang dilakukan.
            Keinginan untuk berkontribusi masih dapat dipaksakan melalui rangkulan yang harmonis agar menimbulkan kenyamanan sebagai keluarga Rayon Syari’ah. Selain itu, memberikan rasa percaya pada setiap anggota kepengurusan akan partisipasinya yang sangat dibutuhkan serta tidak memandang remeh pengurus meskipun tingkat keaktifannya sangat minim. Namun hal tersebut tidak akan berhasil jika kesalahan yang tidak membuat nyaman pengurus selalu terulang kembali.
            Penataan kembali mengenai diaspora kader menjadi hal yang sangat penting. Pemilihan terhadap anggota yang akan diletakan diekstra maupun intra harus dipertimbangkan dengan memperhatikan keaktifan, kemampuan, dan keinginan anggota. Terutama untuk wilayah ketua, BPH, dan koordinator perbiro haruslah seseorang yang dipercaya dapat lebih fokus berkontribusi didalam rayon. Dengan diawali membangun kuantitas, menguatkan internal kepengurusan, berusaha perlahan menjalankan Lembaga Minat Bakat, maka sedikit demi sedikit kualitas akan mengikuti. Selain itu juga diperlukan Rapat Triwulan, yaitu rapat tiga bulan sekali untuk menguatkan kepengurusan serta memantau perkembangan menuju tujuan rayon. Sangat dibutuhkan adanya dedikasi dan loyalitas melalui bimbingan, pengarahan, dan koordinasi yang baik antara pemimpin dan anggota, serta harus mencapai satu persepsi atau cara pandang dalam mencapai tujuan (Ida Ayu Brahmansari dan Agus Suprayetno, Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol.10, No.2, September 2008: 124).

mahfudz

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar for Kekuatan PMII

Select Menu