Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Racing

Cute

Travel

Kota

Portfolio

Feature

» » » PMII PEKALONGAN GELAR DISKUSI PENGERAHAN MASA TOLAK UU MD3



PMII KOTA PEKALONGAN GELAR DISKUSI UNTUK PENGERAHAN MASA TOLAK UU MD3

 


            Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) gelar diskusi publik dan wirid pergerakan bersama Abdul Adhim, S.Pd.I, M.Pd. dan Imaddudin, S.H di kantor PC PMII, Kebulen. Rabu, (28/02).
            UU MD3 berisi tentang DPR yang anti kritik. Hal tersebut bisa membungkam rakyat untuk menyampaikan kritikannya. Presiden telah menyetujui pembicaraan UU MD3 pada pembicaraan tingkat 1 dan 2 dengan pemerintah, namun ketika UU MD3 ditetapkan dan hanya menunggu pengesahan dari presiden, beliau seolah-olah tidak tahu dan belum mengambil sikap yang jelas.
            PC PMII Pekalongan rencanakan Aksi tolak UU MD3 dengan dukungan warga. Diskusi ini sebagai wujud dalam menanggapi instruksi dari PB PMII dalam hal melakukan aksi penolakan terhadap UU MD3 dengan cara tidak melakukan aksi, tetapi membuat pernyataan tertulis yang intinya akan disampaikan kepada DPRD dan dilanjutkan ke pusat. Pernyataan yang nantinya akan dituangkan dalam surat resmi tersebut merupakan wujud penolakan sekaligus mediasi yang akan dikerahkan dari berbagai instansi lembaga yang ada di Pekalongan, baik lembaga dalam masyarakat maupun dari seluruh civitas akademik seluruh kampus di Pekalongan.
            Pengerahan masa dalam aksi penolakan UU MD3 akan tetap dilaksanakan jika dalam jangka waktu tertentu belum diterima balasan, pemanggilan, ataupun respon lainnya. Guna memperoleh suatu kekuatan masa yang besar, PC PMII akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Pekalongan, terutama kepada masyarakat sekitar yang belum faham akan dampak dari penerapan UU MD3.
            Aksi UU MD3 akan dikerahkan secara langsung apabila nantinya UU MD3 ditetapkan sebagai UU baik dikarenakan persetujuan presiden maupun karena tidak ada keputusan disetujui maupun tidaknya UU MD3 oleh presiden selama 30 hari terhitung dari waktu dikeluarkannya UU MD3 yaitu tanggal 18 februari 2018.

mahfudz

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Select Menu