Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Racing

Cute

Travel

Kota

Portfolio

Feature

» » Raungan Mahasiswa Penuntut UKT Terbayar

Tuntutan Mahasiswa Diterima Pimpinan IAIN Pekalongan


PEKALONGAN, KOJAHAN.ONLINE — Puluhan mahasiswa berdemo di depan kantor rektorat IAIN Pekalongan, suarakan aspirasi dengan jas almamater dan masker, Senin (22/6).

Pantauan Kojahan, aksi mahasiswa ini berjalan dengan lancar tanpa diwarnai kericuhan, sebab kemarin ada kesepakatan para mahasiswa siapa saja yang akan menyampaikan aspirasi kita dengan pihak rektorat.

"Kemarin kita sepakati pada konsolidasi #iain pekalongan memanggil jilid II Kamis (18/06). Dan kami juga ingin menyampaikan empat tuntutan," tutur Korlap Ahmad Wahib Maulana kepada kojahan, Senin (22/06)

Wahib merinci empat tuntutan yang telah disepakati mahasiswa. Pertama, meminta pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 15%. Kedua, para mahasiswa ini juga menuntut subsidi kuota data selama 1 semester. Ketiga, akomodir banding UKT melibatkan SEMA Fakultas. Keempat, menerima aspirasi mahasiswa mengenai sistem pembelajaran daring.

Selain itu, mahasiswa juga menginginkan  rektor agar berada di barisan mahasiswa untuk menyuarakan realisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kemenag tahun 2020-2021.

"Hasil kesepakatan hari ini pemotongan UKT sebesar 15% dianggap paling pas dan paling tinggi, sebab kita juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang lain," jelas Wahib.

Meski pengurangan UKT sebesar 15% tersebut, menurut Wahib, belum bisa memuaskan mahasiswa, namun pihaknya memahami kebutuhan kampus saat ini di tengah menghadapi Pandemi COVID-19.

"UKT tidak digunakan untuk mahasiswa saja, tapi juga untuk menunjang fasilitas pembelajaran. Pemotongan 100% pun rektor menyanggupi akan tetapi nantinya berdampak pada kampus kita sendiri", terang Wahib.

Selepas Wahib dan perwakilan mahasiswa melakukan audiensi di Ruang Sidang Lantai 3 kantor rektorat, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan, Dr. H. Ade Dedi Rohyana, M. Ag., mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui perwakilan mahasiswa.

"Hasilnya ada 4 poin, UKT dipotong 15 persen, nanti kita juga akan mengulurkan SE baru untuk mahasiswa," papar Ade.

Sedangkan berdasarkan KMA, bagi mahasiswa yang keberatan UKT, menurut Ade tinggal mengajukan saja melalui online. Sebab, yang mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan.

"Syarat KMA begitu, mengajukan saja lewat online. Sebab, ada yang merasa mampu dan tidak mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan," pungkas Ade.

mahfudz

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Select Menu