ORMAWA IAIN PEKALONGAN DESAK KERINGANAN UKT LEWAT GERAKAN VIRTUAL
PEKALONGAN, KOJAHAN.ONLINE – Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) IAIN Pekalongan bersama mahasiswa IAIN Pekalongan melakukan aksi gerakan virtual sebagai respon terhadap Surat Pernyataan Sikap dari SEMA PTKIN Nasional, Senin, (27/4).
SEMA PTKIN Nasional meluncurkan Surat Maklumat yang ditujukan kepada Pimpinan Senat Mahasiswa PTKIN Se-Indonesia, Jumat (24/4). Disusul Surat Pernyataan Sikap tentang Pembatalan Kebijakan Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal 2020/2021 Bagi Mahasiswa di Lingkungan PTKIN. Salah satu imbauan dari SEMA PTKIN Nasional terkait keterlibatan mahasiswa di lingkungan PTKIN dalam memperjuangkan kebijakan pengurangan UKT semester ganjil 2020/2021.
Sebagai aksi dari Surat Pernyataan Sikap tersebut, ormawa IAIN Pekalongan luncurkan gerakan virtual. Gerakan tersebut berupa selebaran pamflet yang menyatakan bahwa “Selamat Atas Terpilihnya Kemenag dan Lembaga PTKIN sebagai Pembuat Hoax Terbaik”, secara serentak, Senin (27/4). Pernyataan pada pamflet tersebut sebagai bentuk tidak konsistennya kebijakan yang diambil pimpinan pusat. Semula ada pengurangan UKT sebesar minimal 10% dalam SE Kemenag RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. B-752/DJ.I/HM.00/04/2020, kemudian dicabut dengan dikeluarkannya SE Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020 ditujukan kepada Rektor dan Ketua PTKIN.
“Mengenai sikap ini, dari pamflet yang kita luncurkan dan sempat booming di siang kemarin ya sampai hari ini mungkin masih. Merupakan bentuk pernyataan sikap dari kita para ormawa, SEMA, DEMA, SEMA-F, DEMA-F Se-IAIN Pekalongan. Kita membawa atas nama kemanusiaan, kita membawa atas nama mahasiswa,” kata Wahib Ahmad selaku Ketua DEMA-I IAIN Pekalongan.
Gerakan virtual ini disebarkan melalui sosial media milik masing-masing mahasiswa IAIN Pekalongan disertai tagar akun Instagram Jokowi, Kemenkeu RI, Kemenag RI, dan akun-akun pejabat yang bersangkutan. Pamflet disebarkan secara masif dengan segera baik di kalangan mahasiswa maupun birokrasi kampus. Posting dilakukan setiap hari, mulai dari Senin kemarin sampai tuntutan mahasiswa terpenuhi.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa dari DEMA PTKIN melayangkan Surat Tuntutan yang berisi tentang tuntutan agar Dirjen Pendis, Forum Pimpinan PTKIN Se-Indonesia, dan Menteri Agama benar-benar merespon aspirasi mahasiswa perihal pemotongan UKT dan segera membuat dialog terbuka bersama DEMA PTKIN Se-Indonesia. Surat tuntutan ini berasal dari keresahan seluruh mahasiswa di kalangan PTKIN dan sangat perlu ditindaklanjuti segera mengingat Surat Terbuka dari DEMA PTKIN yang dikirimkan tanggal 22 April 2020 belum mendapatkan tanggapan.
Tidak hanya itu, DEMA PTKIN juga telah membuat Kuisioner Pembatalan Pengurangan UKT dan Kuliah Online di PTKIN. Kuisioner tersebut sebagai langkah untuk melakukan survey terhadap aspirasi mahasiswa setelah adanya pencabutan pemotongan UKT yang disebarkan pada malam Selasa, (28/4), hingga masuk ke lingkup aliansi mahasiswa IAIN Pekalongan. Kuisioner inilah yang nantinya akan memperkuat data mediasi dengan pimpinan yang dituju.
“Kalau dari saya sendiri, saya akan terus mendesak Pak Rektor supaya kebijakan nanti berpihak kepada mahasiswa. Karena beliau juga mewakili sebagai rektor, juga saya harapkan supaya usulan yang beliau usulkan ke forum rektor juga nantinya berpihak kepada mahasiswa,” kata Wahib.
Screenshoot Percakapan Ketua SEMA-I dengan Rektor IAIN Pekalongan di WhatsApp Stori
“Katanya Pak Rektor memang menyuarakan ini untuk mahasiswa. Kebijakannya turun seperti apa, nanti tergantung hasil rapat dengan forum rektor untuk dikaji kembali,” tambahnya.
Selain desakan melalui media, Aghisna Bidikrikal Hasan selaku Ketua Umum SEMA PTKIN Nasional, mengungkapkan juga strategi selanjutnya akan mengusahakan untuk berdialog dengan Pimpinan Pusat setelah pelayangan Surat Permohonan Berdialog mendapat respon dan berkolaborasi dengan DEMA PTKIN Se-Indonesia. Surat permohonan berdialog juga akan dilayangkan segera paling lambat hari ini, Selasa (28/4).
"Fokusnya sekarang, kebijakan UKT semester depan segera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Aghisna.
Langkah yang diambil dari ormawa mahasiswa IAIN Pekalongan berdasarkan pernyataan dari Moh. Heru Sunarko selaku Ketua SEMA-I, “kita tetap kaji situasi yang ada, apalagi pasca kemarin dan penggiringan isu tetap dibawa, karena ini isu nasional harus bergerak bersama antar kampus.” Semasa penantian kebijakan dari Kemenag keluar, Heru juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa IAIN Pekalongan agar tetap dengan berpikir positif dan ikut andil memperjuangkan hal tersebut.
Reported by Kojahan Pergerakan
Tidak ada komentar