Raungan Mahasiswa Di Kantor DPRD Pekalongan
Pekalongan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi tolak revisi UU MD3 bersama mahasiswa sekota Pekalongan di depan kantor DPRD Kota Pekalongan. Rabu (07/03).
Aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Pekalongan. para mahasiswa berkumpul menyatukan komando di monumen juang, dan selanjutnya mereka turun ke jalan memulai aksinya hingga kantor DPRD kota Pekalongan sambil terus mengumandangkan lagu-lagu pergerakan mahasiswa dan orasi tentang penolakan revisi UU MD3.
Pada aksi tersebut, sejumlah peserta memakai caping, mengecat tubuhnya dengan warna putih dengan rantai terlilit di lehernya, serta membawa properti berupa keranda. Hal tersebut sebagai simbolis dampak akan UU MD3 nantinya. Simbol tersebut memberikan makna akan terbungkamnya suara rakyat kecil yang akan semakin tertindas dengan disahkannya UU MD3.
Pelaksanaan aksi demonstrasi ini dikarenakan tidak adanya respon dari surat yang dikirimkan oleh PC PMII Pekalongan. surat tersebut berupa surat audiensi agar DPRD menyatakan sikap menolak atas revisi UU MD3.
Sahabat Nur Ikhsan, sebagai Korlap (Koordinator lapangan) mengajak seluruh mahasiswa pekalongan atas instruksi PB PMII untuk mendesak DPRD melakukan penolakan atas revisi UU MD3 (Judicial Review).
“Mahasiswa merupakan masyarakat sekaligus sebagai kaum intelektual penyambung lidah rakyat yang tidak dapat tersambungkan aspirasinya melalui DPR kepada pemerintah” ujarnya.
PMII Pekalongan menuntut agar anggota DPRD dengan tegas menyatakan sikap menolak revisi UU MD3. Sahabat Labib Maimun beserta 20 perwakilan masa melakukan negosiasi bersama dua anggota DPRD Komisi A. Namun DPRD belum bisa mengambil sikap. Oleh karena itu, pihak PMII memberikan tenggat waktu kepada DPRD agar bisa memberikan keputusan sampai tanggal 9 Maret 2018.
“Kami memberikan tenggat waktu kepada DPRD untuk menolak revisi UU tersebut, jika tidak diindahkan maka kami akan mengerahkan masa lebih banyak, dan akan mengajak organisasi ekstra untuk ikut bergabung” ujarnya.
Tidak ada komentar