MERASA DIPERMAINKAN, MAHASISWA IAIN PEKALONGAN LAKUKAN KONSOLIDASI AKBAR
KAJEN – Aliansi mahasiswa IAIN Pekalongan berkumpul di Depan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dalam rangka menggugat kembali Pimpinan IAIN Pekalongan, Rabu (17/6).
Mulut akan bungkam dan hati akan tenang jika seluruh hak mahasiswa IAIN Pekalongan telah terpenuhi. Wajar saja jika sampai saat ini mahasiswa tidak mau diam lantaran mereka sedang dipermainkan. Seluruh mahasiswa mendapatkan keganjanlan dalam SK Rektor No. 350 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Keringanan UKT Bagi Mahasiswa IAIN Pekalongan Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 yang keluar baru tadi siang. Pada surat tersebut tertuliskan bahwa mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT harus memenuhi persyaratan. Ditambah besaran pemotongan UKT masih sama dengan SK Kemenag RI No. 515 Tahun 2020 yaitu sebesar 10%. Jelas mayoritas mahasiswa IAIN Pekalongan bertanya-tanya mengapa harus 10% dan mengapa pengajuan keringanan UKT tetap bersyarat yang tidak semua mahasiswa dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Sore tadi, aliansi mahasiswa berhasil mengumpulkan puluhan massa dari sepuluh ribu jumlah mahasiswa IAIN Pekalongan. Sekitar tujuh puluhan mahasiswa telah hadir memenuhi undangan yang sebelumnya disebarkan pada malam harinya. Tepat pukul 14.30, Rifki Maulana mengambil alih massa dan mulai menyampaikan maksud seluruh aliansi mahasiswa dikumpulkan. Tujuannya agar mereka mengetahui terlebih dahulu esensi dari aksi yang akan digerakkan pada Senin atau Selasa yang akan datang. Seluruh massa diberikan pengarahan poin-poin apa saja yang akan menjadi kesepakatan bersama.
Puluhan mahasiswa yang hadir datang mewakili atas nama ormawa masing-masing, baik ormawa institut maupun fakultas. Bahkan ada beberapa mahasiswa umum yang ikut hadir atas panggilan tersebut karena ingin memperjuangkan hak mereka. Bapak Wakil Rektor I juga ikut memantau jalannya konsolidasi mahasiswa bersama sejumlah orang keamanan dari kampus Kajen. Pejabat tinggi ormawa IAIN Pekalongan yang langsung mengkoordinir mahasiswa, antara lain Heru Sunarko (Ketua SEMA-Institut), Wahib Ahmad (Ketua DEMA-Institut), dan para ketua ormawa Institut lainnya.
Perkumpulan ini mulai membahas kesepakatan bersama yang dipimpin oleh Rifki Maulana selaku moderator. Sebelumnya perwakilan dari ormawa institut, ormawa fakultas maupun dari mahasiswa umum menandatangani kertas bermaterai yang nantinya akan berisi kesepakatan. Adapun poin-poin tuntutan yang telah disepakati, antara lain meminta penjelasan secara terperinci dari mana asalnya angka 10% dalam SK Keringanan UKT, mahasiswa harus ikut merumuskan potongan UKT mahasiswa, perkuliahan harus difungsikan dengan sebenar-benarnya baik dari dosen maupun mahasiswa dapat bekerja sama, dan akibat perkuliahan kembali didaringkan maka semester depan Pimpinan harus menyiapkan subsidi kuota internet yang mengakomodir seluruh jaringan.
“Jelas tadi yang telah disepakati bersama bahwa nanti akan ada aksi dan besok kita akan setting aksi terlebih dahulu mematangkan konsep. Kemungkinan Senin depan kita akan aksi. Terkait dengan Surat Tuntutan harus masuk tiga hari sebelum aksi,” begitu penuturan Heru selaku Ketua SEMA-I. Lebih rincinya para mahasiswa diminta berkumpul lagi besok, pada tanggal 18 Juni 2020, pukul 15.00 WIB di gedung yang sama.
Heru juga menuturkan, jika segala tuntutan tadi tidak terpenuhi lagi kemungkinan para aliansi mahasiswa IAIN Pekalongan akan melakukan aksi Jilid II. Dalam aksi Jilid II nanti tentu ada perbedaan rumusan, semisalkan rumusan yang pertama tersebut ditolak.
Waw
BalasHapus